Pihak Lion Air pun terpaksa tidak memberangkatkan MT yang mengaku membawa bom dalam tasnya. MT kemudian diserahkan kepada pihak keamanan untuk diproses lebih lanjut.

Setelah memastikan keamanannya, pesawat dengan rute penerbangan Kualanamu, Medan menuju Soekarno-Hatta, Tangerang tersebut diterbangkan dan telah tiba di tujuan dengan selamat.
"Lion Air mengimbau dan menegaskan kepada seluruh pelanggan maupun publik atau masyarakat untuk tidak menyampaikan informasi palsu, bergurau atau bercanda, atau mengaku bawa bom di bandar udara dan di pesawat," kata Danang.
"Mengacu pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (UU Penerbangan), semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong, merupakan tindakan melanggar hukum dan akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib," ujarnya menegaskan.
(Rizka Diputra)