Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dituding Negatif, Perhimpunan Survei Tantang Buka-bukaan Data

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Sabtu, 20 April 2019 |19:02 WIB
 Dituding Negatif, Perhimpunan Survei Tantang Buka-bukaan Data
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi) siap membuka data hasil quick count, hal ini untuk menjawab tudingan negatif atas hasil tersebut.

Ketua Umum Persepi Philips J Vermonte mengatakan, tuduhan yang ditujukan kepada pihaknya mulai dari penggiringan opini, manipulatif, hingga kebohongan publik.

"Quick count dan exit poll itu saintifik, metodenya establish, dan memiliki mekanisme yang tidak abal-abal. Bentuknya adalah partisipasi publik dan bila diminta buka data, kami buka. Tapi sekarang yang minta buka data, mau buka data juga nggak?," katanya di kawasan Menteng, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2019).

Vermonte juga menegaskan, seluruh lembaga survei tidak pernah menyatakan bahwa quick count adalah hasil resmi. Namun aktivitas tersebut diatur dan tidak melanggar undang-undang.

 sd

"Aktivitas quick count dan exit poll adalah legal dan bisa dibilang difasilitasi dalam konteks penyelenggaraan pemilu. Yang tidak boleh adalah menyiarkan sebelum jam 15.00 WIB sore. Seluruhnya difasilitasi oleh hukum dan tidak melanggar apapun," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif SMRC Jayadi Hanan menyebut, quick count merupakan bentuk partisipasi masyarakat demi pemilu yang berjalan demokratis. Tentunya quick count menjadi alat referensi menilai hasil yang dikeluarkan secara resmi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement