JAMBI – Tim Gabungan Polda Jambi bersama Polres Kerinci akhirnya berhasil mengungkap kasus pembakaran kotak surat suara pemilihan umum di TPS 1, 2, dan 3 Desa Koto Padang, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci, Jambi. Polisi menangkap tiga terduga pelaku pembakaran tersebut pada hari ini, Minggu 21 April 2019.
"Robin (31) sebagai panwascam Kecamatan Tanah Kampung, Desa Tanjungkarang, Kota Sungaipenuh, Kerinci. Dia ditangkap di TKP pembakaran kotak surat suara," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2019).
Ia melanjutkan, selanjutnya ada Khairul Saleh (53) yang merupakan caleg PDIP Koto Padang, Kecamatan Tanahkampung, Kabupaten Kerinci. "Pelaku ini ditangkap tim gabungan di Desa Hamparanpugu, Kecamatan Air Hangat. Saat diamankan yang bersangkutan bersembunyi di rumah penduduk."
(Baca juga: Massa Pendukung Caleg Aniaya Petugas Panwas, Lalu Bakar Kotak dan Surat Suara)
Ketiga ada Azwarlis alias Ekabin Rusli (55) yang berprofesi sebagai PNS dan merupakan warga Desa Pendunghiang, Kecamatan Tanahkampung, Kota Sungaipenuh, Kerinci. "Untuk pelaku ini datang menyerahkan diri ke Mako Polres Kerinci dengan diantar pihak keluarganya," tutur Edi.