Dari ketiga pelaku, kata dia, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Robin dan Khairul Saleh. Sedangkan Azwarlis masih berstatus saksi.

"Ketiganya saat diamankan di Mako Polres Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Edi.
Sebelumnya pada Kamis 18 April 2019 dini hari, ditemukan 15 kotak suara pemilu di tiga TPS di Jambi dibakar orang.
(Baca juga: Ternyata Ada 13 Kotak Surat Suara yang Dibakar Massa)