Karena jumlah petugas yang menjaga pintu posling terbatas, para tahanan dan narapidana akhirnya berhasil menembus pintu dan merusak serta membakar fasilitas kantor Rutan Pasangkayu.
Karena situasinya semakin tidak terkendali, sekitar pukul 09.15 WITA pihak Rutan Pasangkayu menghubungi Polres Mamuju Utara meminta pengamanan tambahan.
Sekitar pukul 09.30 WITA Kapolda Sulbar didampingi Kapolres Mamuju Utara datang ke lokasi untuk menenangkan situasi.
Kapolda Sulbar Brigjen Baharudin Djafar, membenarkan keributan yang berujung pembakaran sejumlah ruangan di Rutan Pasangkayu itu. Polres Mamuju Utara, telah mengerahkan personel untuk membantu melakukan pengamanan.
"Saat ini, situasinya sudah terkendali. Para tahanan dan narapidana sudah tenang," kata Baharudin Djafar, seperti dilansir Antara, Senin (22/4/2019).