"Dua tersangka ini saudara kandung sedangkan abangnya bernama Khairul Saleh seorang caleg dari partai PDIP Jambi," terangnya, Senin (22/4/2019).

Jumiral Lestari menyebutkan, pelaku pembakaran kotak suara di TPS 1,2 dan 3 di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Jambi yakni adik Caleg, sedangkan abang kandung sendiri turut serta ikut melakukan sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada juga satu PNS bernama Azwarlis (55) diduga juga turut serta dalam pembakaran dan langsung menyerahkan diri ke Polres namun saat ini masih sebagai saksi," jelasnya.
(Baca juga: Polisi Selidiki Pembakaran 15 Kotak Suara di Jambi)