"Kedua belah pihak kan tokoh Indonesia dan negarawan, tidak akan mengorbankan rakyat hanya untuk perbedaan. Polemik itu saya rasa hal biasa ya namanya politik," jelas dia.

BIN mengimbau kedua belah pihak menempuh jalur hukum yang tersedia untuk menyelesaikan sengketa mengenai pelaksaan ataupun hasil penghitungan suara Pemilu 2019.
"Kalaupun ada selisih pendapat ataupun complain, ada mekanismenya, jadi bisa dilalui, bisa Bawaslu ataupun MK," tukas Wawan.
(Baca juga: Ramai-Ramai Serukan Rekonsiliasi Pasca-Pilpres 2019)