Sebagaimana diketahui, pelaksaan sidang isbat ini juga merupakan amanah dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 2 tahun 2004.
Baca Juga : Hilal saat Matahari Terbenam pada 5 Mei Penentu Awal Ramadan 1440 H
Fatwa tersebut menyatakan penetapan kalender hijriah yang terkait dengan ibadah harus dengan isbat, termasuk dengan 1 Ramadan.
Baca Juga : Sambut Ramadan, Personel Satpol PP Ditambah untuk Kawasan Tanah Abang
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.