JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap kakak-adik yang ditengarai sebagai pemilik lima karung narkoba jenis sabu dalam kontainer di Tol Bakahueni, Lampung, Senin 15 April 2019.
Penangkapan kakak-beradik itu dilakukan di Bandara Pekanbaru, Riau pada Jumat 19 April 2019. "Ya kita sudah tangkap dua orang kakak beradik pemilk sabu tersebut," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz kepada wartawan, Kamis (25/4/2019).
Erick mengatakan lima karung sabu yang hendak diselundupkan tersebut memiliki berat 100 kilogram lebih. Ia akan memaparkan lebih detail mengenai kasus ini pada jumpa pers dengan awak media.
"Dari hasil tangkapan awal kita kemarin sebanyak lima karung sabu kami amankan, jika kita perinci ada sekitar 100 kg lebih," jelas dia.
(Baca juga: Polres Jakbar Gagalkan Penyelundupan Sabu di Truk Kontainer)
Diwartakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu, yang dikirimkan dengan truk kontainer melalui Tol Bakahueni, Lampung, pada Senin 15 April 2019.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, lima karung berisi narkotika jenis sabu-sabu tersebut diselundupkan menggunakan truk ekspedisi dan disamarkan dengan ratusan karung arang.
"Dari pengakuan awal pengemudi, barang yang dibawa berasal dari Pekanbaru, Riau dan akan dikirim ke Balaraja, Tangerang, Banten," kata Hengki, di Jakarta, Rabu 24 April 2019.
(Qur'anul Hidayat)