Kasus tersebut terungkap setelah polisi mendalami laporan kasus skimming pada 11 Februari. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus Ramyadjie saat berada di sebuah apartemen di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, 26 Februari 2019.
Dari hasil pemeriksaan, Ramyadjie kerap menyamar sebagai wanita berhijab saat melancarkan aksinya. Ramyadjie ternyata sudah 91 kali menggasak uang nasabah bank lewat modus skimming.
Polisi juga telah menyita barang bukti uang sebesar Rp300 juta yang diduga merupakan hasil kejahatan yang dilakukan Ramyadjie.
(Arief Setyadi )