Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Alasan KPK Panggil Menteri Agama dalam Pusaran Jual-Beli Jabatan Kemenag

Muhamad Rizky , Jurnalis-Jum'at, 26 April 2019 |18:27 WIB
Ini Alasan KPK Panggil Menteri Agama dalam Pusaran Jual-Beli Jabatan Kemenag
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (Foto: Rizky/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwal ulang pemanggilan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus dugaan jual-beli jabatan yang menyeret mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Romi.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan pemanggilan terhadap politisi PPP itu dilakukan untuk mempertanyakan aliran dana yang diduga masuk kepada dirinya.

"Ya memang tujuannya untuk itu (memeperhatikan aliran dana)," kata Basaria di Gedung KPK lama, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).

Rencananya Lukman dipanggil pada Rabu 24 April 2019 sebagai saksi untuk tersangka Romi namun karena ada satu pekerjaan lain dirinya tidak bisa memenuhi undangan lembaga antirasuah itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement