JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin mengklaim memiliki 25 ribu bukti dugaan kecurangan Pemilu 2019 yang dilakukan oleh kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Bukti-bukti pelanggaran itu akan dilaporkan ke Bawaslu.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara BPN Handi Risza mempertanyakan jumlah bukti yang diklaim oleh TKN tersebut. Menurutnya, hal itu adalah yang mengada-ada.
"Ini namanya maling teriak maling, kami pakai logika saja," kata Handi kepada Okezone, Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Baca Juga: Relawan Prabowo-Sandi Gelar Tasyakuran Kemenangan di Solo

Menurut Handi, yang sangat berpeluang melakukan praktik kecurangan adalah pihak TKN. Mengingat, kata Handi, seluruh perangkat penyelenggara Pemilu dewasa ini berhubungan dengan pemerintah.
"Bagaimana mungkin BPN melakukan kecurangan sementara semua resources pemilu terkoneksi dengan pemerintah dimana Presidennya adalah Capres 01," tutur Handi.
Sementara itu, sekretaris TKN Jokowi-Ma’ruf, Hasto Kristiyanto sebelumnya mengatakan, kasus-kasus kecurangan dilakukan kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 02 dihimpun di antaranya berdasarkan laporan dari masyarakat yang diterima Posko Pengaduan dibentuk TKN Jokowi sejak 9 April lalu.
Kasus pelanggaran itu, menurut Hasto, termasuk money politics atau politik uang yang dilakukan secara masif.
“Ada kami menerima laporan-laporan pengaduan, dari total pengaduan yang kami terima. Bentuk-bentuk kecurangan 25 ribu termasuk di dalamnya ada money politics,” ujar Hasto.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.