JAKARTA - Warga RT 11/RW 06 Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, antusias mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 163, hari ini.
Pelaksanaan PSU di TPS tersebut terjadi karena ditemukan pelanggaran berupa 121 surat suara ditandatangani oleh pemilih pada pencoblosan pada 17 April lalu. Eva Tri Wahyuni (37) mengaku tetap ingin menggunakan hak suaranya pada PSU di TPS 163 Pulogebang hari ini karena ingin berpartisipasi dalam menyukseskan Pemilu 2019.
"Iya pengin aja karena saya ingin suara saya ikut terhitung," ujar warga seperti dikutip Antaranews, Sabtu (27/4/2019).
Eva rela datang pagi hari untuk ikut mencoblos pada PSU ini, meski dirinya sudah pindah tempat tinggal di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
"Saya sebenarnya tinggalnya tidak di sini lagi cuma KTP saya masih di sini," katanya.