JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto tidak setuju dengan penyelenggaraan Ijtima Ulama jilid III untuk membahas kecurangan Pemilu 2019. Acara tersebut diwacanakan oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 beserta elemen lainnya.
Menurut Wiranto, negara sudah menyiapkan wadah bagi masyarakat maupun peserta pemilu untuk memperkarakan berbagai anomali yang ditemukan di lapangan. Wadah itu yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), hingga Mahkamah Konstitusi (MK).
"(Perkara) Kecurangan kan sudah ada wadahnya jadi gak bisa kemudian mengklaim kecurangan itu suatu kebenaran. Ada wasitnya di sini," kata Wiranto di Kemenko Polhukam sebelum menuju ke Istana Negara, Senin (29/4/2019).
(Baca Juga: Sandiaga Uno: Ijtima Ulama III Sesuai Konstitusi)
"Lalu untuk apa (Ijtima Ulama III)?" ucapnya bertanya.
Diwartakan sebelumnya, Alumni Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) dikabarkan akan menggelar Ijtima Ulama III. Kegiatan tersebut bakal diselenggarakan untuk menyikapi kecurangan dalam Pemilu 2019.
(kha)