Wacana Pemindahan Ibu Kota Era Jokowi
Pada 2017, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), wacana pemindahan ibu kota negara kembali ramai diperbincangkan. Lewat Bappenas, wacana pemindahan ibu kota negara pun terus digodok.
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, dalam laporan Okezone mengatakan, pemindahan ibu kota itu lantaran beban Jakarta dan Pulau Jawa yang dirasa sudah terlalu berat.
Dengan pemindahan ibu kota tersebut, Jakarta diproyeksi menjadi pusat bisnis, sedangkan pusat pemerintahannya dipindah ke luar Pulau Jawa. Salah satu opsi yang muncul pada saat itu ialah Palangkaraya.
"Yang pindah adalah pusat pemerintahan. Administrasi pemerintahannya. Jakarta tetap diposisikan sebagai pusat bisnis dan keuangan di Indonesia," ujarnya.

Keputusan atas kajian pemindahan ini, Bambang menilai, akan dilakukan pada 2019. Pada 29 April 2019, Jokowi pun mengambil keputusan dalam rapat terbatas yang digelar di Kantor Presiden.
Jokowi memutuskan Ibu Kota Indonesia harus dipindah ke luar Pulau Jawa, mengingatkan Kota Jakarta sudah sangat padat dan rawan bencana.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, ada tiga alternatif lokasi yang mengemuka dalam rapat tersebut. Pertama, ibu kota tetap di Jakarta, tapi daerah di sekitar Monas akan dijadikan kantor-kantor pemerintahan.
Alternatif kedua, pusat pemerintahannya pindah ke luar Jakarta, tetapi masih berada di radius 50-70 km dari Jakarta.
Alternatif ketiga, memindahkan ibu kota ke luar Pulau Jawa, khususnya mengarah kepada kawasan Timur Indonesia. Dari ketiga alternatif tersebut, Bambang mengatakan, Jokowi memutuskan untuk memilih alternatif terakhir.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.