WONOGIRI – Suami Nurhayati, Nurwanto, akhirnya ketahuan ikut bersekongkol dengan istrinya untuk membunuh calon anggota legislatif (caleg) DPRD Sragen dari Partai Golkar, Sugimin, menjelang pemungutan suara Pemilu 2019, April lalu.
Penyidik Polres Wonogiri telah menetapkan Nurwanto sebagai tersangka kedua dalam kasus pembunuhan berencana ini dan sudah menahan pria asal Purwosari, Wonogiri, itu di sel tahanan Mapolres Wonogiri sejak Selasa (30/4/2019).
Lalu apa yang mendasari Nurwanto ikut merencanakan pembunuhan Sugimin?
Berdasarkan penyidikan aparat Polres Wonogiri, Nurwanto ikut merencanakan pembunuhan Sugimin bersama istrinya karena ancaman Sugimin untuk menculik anaknya jika tak diberi uang Rp750 juta.
Nurhayati memberi tahu Nurwanto bahwa Sugimin mengancam akan menculik anak mereka jika permintaannya tak dipenuhi. Seperti diketahui, menurut Nurhayati, dia membunuh Sugimin karena Sugimin memaksanya menyiapkan 15.000 lembar amplop berisi Rp50.000 per amplop atau total senilai Rp750 juta untuk keperluan Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.
Setelah mendengar pernyataan Nurhayati, amarah Nurwanto terbakar. Alhasil, dia pun ikut membantu memuluskan niat Nurhayati membunuh Sugimin karena tak ingin anaknya disakiti.