Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Ini Terpaksa Menikah Dalam Sel Tahanan Usai Menolong Calon Mertua

Herman Amiruddin , Jurnalis-Rabu, 01 Mei 2019 |19:24 WIB
Pria Ini Terpaksa Menikah Dalam Sel Tahanan Usai Menolong Calon Mertua
Pernikahan di dalam Sel Tahanan (Foto: Herman/Okezone)
A
A
A

MAKASSAR - Seorang tahanan inisial R (20) menikahi kekasihnya F (18) di Mapolsek Panakukang Makassar. Ia melangsungkan Ijab kabul di Masjid Polsek Panakukang Makassar, sekitar 14.00 Wita Rabu (1/5/2019).

R ditahan lantaran terjerat kasus dugaan penganiyaan terhadap seorang warga yang akan menyerang calon bapak mertuanya.

R mengatakan saat itu hendak menolong calon bapak mertuanya dari serangan orang yang akan memukulnya. Spontan R menolong dengan cara menebas menggunakan samurai kepada warga yang akan menyerang bapak mertuanya itu.

"Saya ditahan kasus penebasan. Sampai-sampai calon mertuaku saya lihat di pukuli. Jadi saya lihat langsung ambil samurai dan kejar," kata R saat usai ijab kabul.

Meski menikah dalam sel tahanan, R megaku bahagia. Setelah proses ijab kabul, R melakukan sungkeman sambil memohon maaf kepada keluarganya maupun keluarga mempelai perempuan.

Baca Juga: 2 Pelajar Pelaku Pembacokan saat Tawuran Ditangkap Polisi

Pernikahan

Isak tangis dari kedua keluarga mempelai pun pecah. Usai melangsungkan pernikahan keduanya tampak menangis haru sambil memeluk keluarganya.

Sementara Panit 1 Reskrim Polsek Panakkukang Ipda Armin mengatakan R telah menjalani masa tahanan 5 hari. R dijerat kasus dugaan dugaan penganiaan terhadap seorang warga di Makassar. Sehingga R pun ditahan di Polsek Panakukang Makassar untuk menjalani proses hukuman.

"Kalau pernikahan tersebut sudah direncanakan sebelum R terjerat kasus penganiayaan," kata Ipda Armin.

Ipda Amin menjelaskan R sebelum ditahan terkait kasusnya, memang sudah ada kesepakatan untuk menikah dengan keluarga perempuan.

"Jadi dia menikahi pacarnya atas nama F, nama tersangkanya R," ungkap Ipda Armin.

Kasus R sudah berjalan lima hari di Mapolsek Panakukang dan sudah tahap perampungan berkas ke Pengadilan.

Pernikahan

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement