JAKARTA - Ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai merk dari hasil pemeriksaan para pelintas batas di perbatasan RI-PNG, dimusnahkan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 521/DY.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas RI-PNG Yonif Yonmek 521/DY Letkol Inf Andi A. Wibowo S.Sos., M.I., Pol., dalam rilis tertulisnya, di Merauke, Kamis (2/5/2019).
Diungkapkan Andi, pemusnahan barang haram itu di gelar di Lapangan Apel Pos Komando Utama Satgas Pamtas Sota yang dipimpin Wadan Satgas Yonif Mekanis 521/DY Kapten Inf Teuku Jozanda dan dihadiri oleh Danramil Sota, Kasubbag Keuangan Sota, Wakapolsek Sota dan perwakilan dari CIQ (Custom, Imigration, Quarantine).
“Ribuan minuman haram itu, diperoleh dari pemeriksaan terhadap pelintas batas oleh Satgas Pamtas Yonif Mekanis 521/DY selama kurun waktu 8 bulan,” katanya.
“Termasuk ratusan botol miras pada Minggu 28 April 2019 kemarin,” tambah Letkol Inf Andi.