Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Propam Periksa Polisi yang Menganiaya Jurnalis saat May Day di Bandung

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 02 Mei 2019 |13:45 WIB
Propam Periksa Polisi yang Menganiaya Jurnalis saat May Day di Bandung
Ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA - Oknum polisi menganiaya dua wartawan yang meliput Hari Buruh Internasional atau May Day di Bandung, Jawa Barat. Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya yang bertindak semena-mena itu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini oknum polisi tersebut sedang diperiksa oleh Propam Polda Jawa Barat.

"Masuk propam. Akan menindak sesuai prosedur yang berlaku. Saat ini yang bersangkutan sudah ditangani Propam Polda Jabar," kata Dedi di Mabes Polri, Jalan Truno Joyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2019).

Kedua korban juga sudah mendatangi Polda Jabar. Mereka sudah diantar oleh pihak Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema.

(Baca juga: Jurnalis Dianiaya Polisi saat Liput Aksi May Day di Bandung)

"Yang jelas untuk anggota Polri yang diduga melakukan tindakan kekerasan sudah dimintai keterangan," ucapnya.

Para korban juga akan menjalani visum guna mengetahui ada tidaknya indikasi pelanggaran dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement