MALAYSIA - Perempuan Vietnam yang dituding terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri dari pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, telah dibebaskan.
Pengacaranya menyebut Doan Thi Huong dibebaskan setelah menerima kesepakatan dari jaksa penuntut Malaysia dan dinyatakan bersalah atas tuduhan "menyebabkan luka".
Baca juga: Malaysia Tolak Bebaskan Wanita Vietnam Tersangka Pembunuhan Kim Jong-nam
Dia mendapat hukuman penjara singkat, namun dipotong masa penahanan. Huong dibebaskan pada hari Jumat (03/05/2019).
Huong dan Siti Aisyah yang berasal dari Indonesia dituding memberikan agen saraf VX kepada Kim di bandara Kuala Lumpur pada 2017 lalu.
Kedua perempuan itu menyangkal pembunuhan dan mengatakan mereka menjadi bagian dari program lelucon TV.