Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Perintahkan Segera Selesaikan Kasus Sengketa Tanah Rakyat dengan Swasta dan BUMN

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 03 Mei 2019 |11:33 WIB
Jokowi Perintahkan Segera Selesaikan Kasus Sengketa Tanah Rakyat dengan Swasta dan BUMN
Presiden Jokowi (Biro Pers Setpres)
A
A
A

Ia melanjutkan, pemberian izin tanah negara digunakan masyarakat untuk untuk memenuhi rasa keadilan.

"Siapapun pemilik konsesi itu berikan kepada masyarakat kampung desa kepastian hukum saya sampaikan kalau yang diberi konsesi sulit-sulit cabut konsesinya. Saya udah perintahkan ini cabut suruh konsesinya tegas-tegas, rasa keadilan dan kepastian hukum harus di nomor satukan sudah jelas di situ," paparnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta jajarannya agar memperbaiki setiap perizinan atau pun konsensi tanah kepada swasta. Ia ingin masyarakat juga memiliki izin mengelola tanah milik negara.

"Saya melihat sudah dilaksanakan dengan baik oleh BPN tetapi karena masalahnya terjadi di hampir semua provinsi kabupaten/kota, ini agar cara-cara yang sistemik yang tersistem bisa menyelesaikan semuanya satu persatu kemudian juga implementasi kebijakan satu peta nanti juga akan banyak menyelesaikan masalah-masalah yang ada saya juga perintahkan untuk terus melanjutkan program sertifikasi tanah untuk rakyat," lanjut Jokowi.

"Kita harapkan di 2024 sampai 2025 sertifikat di seluruh tanah air akan selesai semuanya," tandasnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement