Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Kebebasan Pers Internasional: Pers Indonesia Jalan di Tempat?

Agregasi VOA , Jurnalis-Jum'at, 03 Mei 2019 |16:25 WIB
Hari Kebebasan Pers Internasional: Pers Indonesia Jalan di Tempat?
Para jurnalis berunjuk rasa di depan Kantor Kemenko Polhukam memprotes penganiayaan jurnalis oleh TNI (Dok Okezone)
A
A
A

Ketua AJI Abdul Manan menyerukan agar organisasi wartawan mengawasi dengan serius hal ini.

“Tentu saja kita tidak bisa berharap pemerintah akan secara sukarela melakukannya. Watak dasar pemerintah khan cenderung kurang senang dengan pers bebas. Karena itu organisasi wartawan perlu menjadi pengawas yang galak terhadap pemerintah, serius mendorong pemerintah memiliki komitmen lebih baik untuk mendukung kebebasan pers,” katanya.

“Peluang untuk mendorong perubahan kebijakan itu ada. Seperti kasus remisi terhadap pembunuh wartawan Prabangsa awal tahun ini misalnya. Jokowi akhirnya mencabut kebijakan pengurangan hukuman itu setelah protes menentang hal itu, yang digalang AJI, meluas ke seluruh penjuru,” tambahnya.

Presiden Joko Widodo membatalkan remisi bagi Susrama, otak dan pelaku pembunuhan wartawan “Radar Bali,” Prabangsa, setelah pemberian remisi sebelumnya dikecam keras wartawan dan aktivis HAM. Pencabutan remisi itu dilakukan Jokowi tepat pada Hari Pers Nasional 9 Februari lalu. Sebelumnya Susrama diberi remisi dari seumur hidup menjadi 20 tahun penjara.

Sementara itu Komisioner Komnas Perempuan Sri Nurherwati menyoroti perlunya meningkatkan jumlah wartawan perempuan agar dapat ikut memperjuangkan isu-isu perempuan.

“Sangat penting memiliki jumlah wartawan perempuan yang cukup untuk membangun opini publik. Kalau berita yang keluar selalu sepandangan dengan publik yang belum paham masalah patriarki, maka tidak terjadi edukasi dalam masyarakat. Narasumber yang diwawancara justru ‘mengacaukan’ edukasi. Mandat Pasal 5 CEDAW untuk perubahan pola pikir dan tingkah laku diskriminatif terhadap perempuan dan laki-laki dapat dicapai bila edukasi jalan terus. Media adalah salah satu strateginya,” ujar Nurherwati.

Menurut Abdul Manan, Presiden Joko Widodo saat ini dapat ikut memainkan peranan untuk mendukung kebebasan pers jika kembali memimpin untuk masa jabatan kedua nanti.

“Ini kan era kedua atau terakhir Jokowi. Mestinya ia bisa bekerja lebih baik, memilih menteri dari kalangan profesional dibanding partai, dan menunjukkan sikap yang lebih mendukung kebebasan pers. Ia tak ada lagi punya beban elektoral karena tidak lagi bisa maju dalam pemilu. Itu seharusnya bisa membuat Jokowi lebih bebas melakukan kebijakan progresif untuk menghasilkan lebih banyak legacy (warisan)," pungkasnya.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement