Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Belum Serius Tangani 42 Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 03 Mei 2019 |18:20 WIB
Polisi Belum Serius Tangani 42 Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis
Diskusi Hari Kebebasan Pers International: Merawat Kemerdekaan Pers Indonesia di Cikini, Jakarta (Harits/Okezone)
A
A
A

Pelaku kekerasan terhadap jurnalis dalam setahun terakhir paling banyak adalah warga yakni 10 kasus. Ada juga individu-individu yang bagian dari kelompok tertentu.

“Misalnya suporter sepakbola, pengikut aparatur kepala desa dan pendukung pejabat daerah,” tutur Manan.

Selain itu, ada juga pelaku individu bagian perusahaan atau instansi seperti petugas satuan keamanan atau sekuriti yang kebanyakan melakukan kekerasan berupa pengusiran, penghalang-halangan liputan dan menebar ancaman fisik terhadap jurnalis.

“Sementara pelaku terbanyak berikutnya adalah aparat kepolisian sebanyak tujuh kasus dan ormas enam kasus,” katanya.

Dibandingkan periode sebelumnya, jumlah polisi yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis dalam setahun terakhir jauh menurun.

Pada Mei 2017 hingga Mei 2018, AJI mencatat ada 24 kasus kekerasan pada wartawan dilakukan oleh polisi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement