JAKARTA - Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) diimbau segera melakukan reformasi birokrasi menyusul adanya pencopotan Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Nusakambangan terkait prosedur pemindahan tahanan.
Pasalnya, hal itu mengacu pada dari setiap kejadian di Lapas, selalu yang dikorbankan adalah kepalanya. Namun meski diganti, kedepannya pasti akan muncul masalah baru dan tak ada permasalahan yang terpecahkan.
"Kalau menurut saya selalu yang dipersalahkan itu kalapas. Setiap ada kejadian kalapas selalu di copot, nantinya bila ada masalah, seperti itu lagi penyelesaiannya," kata Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (4/5/2019).
Trubus menilai selama ini pimpinan di Kemenkumham dan Dirjen Pemasyarakatan lupa bahwa kalapas juga merupakan karyawan, dia terikat dengan peraturan yang ada diatasnya. Sehingga, bila ingin melakukan perubahan, Kemenkumham harus melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh.
"Jadi digantinya itu semua. Sehingga kalau hanya kalapas, kasubdit, itu tidak akan berpengaruh karena itu sudah menjadi budaya di mereka," ujar dia.