Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menag Lukman Siap Diperiksa KPK Soal Kasus Suap Romahurmuziy

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Senin, 06 Mei 2019 |15:19 WIB
 Menag Lukman Siap Diperiksa KPK Soal Kasus Suap Romahurmuziy
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin akan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Menag akan diperiksa pada Rabu 8 Mei 2019 sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy yang sudah menjadi tersangka kasus tersebut.

"Insya Allah saya akan hadir sesuai dengan panggilan," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Dia mengakui tidak bisa memenuhi panggilan KPK pada 24 April lalu karena sedang menghadiri kegiatan di Jawa Barat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement