Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Tolak Eksepsi Vanessa Angel

Syaiful Islam , Jurnalis-Senin, 06 Mei 2019 |20:52 WIB
Hakim Tolak Eksepsi Vanessa Angel
Vanessa Angel (Koran Sindo)
A
A
A

SURABAYA – Majelis Hakim menolak eksepsi yang disampaikan penasihat hukum Vanessa Angel dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (6/5/2019). Alasan hakim menolak eksepsi tersebut lantaran dakwaan JPU dinilai sudah memenuhi unsur.

Dengan ditolaknya eksepsi itu, sidang dengan terdakwa Vanessa Angel tetap dilanjutkan, meksipun jaksa kesulitan menghadirkan Rian Subroto, yang disebut sebagai pemesan artis cantik tersebut.

Sidang berikutnya dengan agenda mendengar keterangan saksi fakta akan digelar pada 9 Mei 2019. Bahkan penyidik yang memeriksa Rian bakal dihadirkan untuk dimintai kesaksian.

vanessa angel syaiful islam

Meskipun eksepsinya ditolak oleh majelis hakim, penasihat hukum Vanessa Angel, Milano Lubis, mengaku tidak apa-apa. Bahkan pihaknya merasa senang karena semuanya harus betul diperiksa.

"Eksepsi kami ditolak karena dakwaanya sudah memenuhi unsur. Kita malah senang. Yang penting semuanya harus jelas diperiksa, termasuk si HH juga akan dihadirkan dalam sidang berikutnya," ujar Milano.


Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement