Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Merasa Difitnah soal Penemuan C1 di Menteng, M Taufik Ambil Langkah Hukum

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 06 Mei 2019 |17:22 WIB
Merasa Difitnah soal Penemuan C1 di Menteng, M Taufik Ambil Langkah Hukum
BPN Prabowo Sandi (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca Juga: BPN Bantah Kirim Ribuan C1 yang Diamankan Polisi di Menteng

BPN

Taufik menganggap pihak yang memfitnahnya melalui pengiriman kardus C1 tersebut kurang kerjaan. Pihak yang diduga melakukan hal tersebut ingin menyudutkan tim 02 seolah-olah berbuat curang juga. "Bahwa ini kan kecurangan yang kita bunyikan terus. Jadi seolah olah dengan kasus C1 itu seolah-olah kita curang juga gitu loh," kata dia.

Lebih lanjut, Ketua DPD Gerindra DKI itu menegaskan tim 02 tidak memiliki infrastruktur untuk melakukan kecurangan. Karena itu ia menegaskan hal tersebut tidak mungkin terjadi. "Kami itu sulit untuk melakukan kecurangan. Nggak mungkin kami lakukan kecurangan. Nggak punya sarananya untuk itu gitu loh," ucap dia.

Sementara, tim advokasi Seknas Prabowo-Sandi, Yupen Hadi, mengaku telah berkomunikasi dengan Bawaslu DKI dan Jakarta Pusat terkait temuan C1 ini. Ia menduga ada sebuah skenario besar di balik peristiwa tersebut untuk menyudutkan tim 02. Apalagi peristiwa ini memiliki banyak kejanggalan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement