JAKARTA - KPK memeriksa panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi Kementerian Agama (Kemenag) sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag 2018-2019.
Para saksi yang dipanggil adalah ketua panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi Kemenag HM Nur Kholis Setiawan yang juga Sekretaris Jenderal Kemanag, sekretaris panitia seleksi yang juga Kepala Badan Litbang Serta Pendidikan dan Pelatihan Kemenag Abdurrahman Mas'ud dan anggota panitia seleksi Khasan Effendy.
"Panitia seleksi tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Selain tiga orang panita tersebut, KPK juga memanggi Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Ahmadi, sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PPP Jawa Timur Norman Zein Nahdi dan staf pribadi Romahurmuziy bernama Amin Nuryadi, demikian seperti dilansir dari Antaranews.
KPK dalam perkara ini menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy alias Rommy, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Dinas Kemenag kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi sebagai tersangka.

Febri Diansyah (Rizky/Okezone)