JAKARTA – Anggota DPR RI Irma Suryani Chaniago mengusulkan membentuk sebuah lembaga yang mengawasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut untuk mencegah adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh KPK.
"Sebuah lembaga tidak ada yang mengawasi, cenderung menyalahgunakan wewenangnya. Kita sepakat kalau korupsi harus diberantas, tetapi KPK sebagai lembaga Superbody bukan berarti KPK lepas dari pengawasan karena KPK bukan malaikat,” kata Irma di Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Irma berharap seluruh pegawai KPK bersih dari kepentingan politik praktis. Sehingga, jika ada dugaan dari publik yang menduga lembaga antirasuah itu tak netral maka harus segera diklarifikasi oleh mereka.
“Seharusnya KPK lebih menjaga hal-hal dari politik praktis. Jika ada penyidik KPK berpolitik praktis itu akhirnya akan membuat masyarakat tidak percaya lagi pada KPK,” katanya.

Politikus Partai NasDem itu menilai pemerintah era Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah sangat baik dalam mendukung langkah pemberantasan korupsi KPK tersebut.
"Terkait pemberantasan koruspi dan penegakan hukum karena Presiden Pak Jokowi juga luar biasa untuk men-support KPK," ujarnya.
Baca Juga : KPK Tetapkan Bupati Solok Selatan sebagai Tersangka Suap Jembatan dan Masjid
Sementara itu, Dosen Hukum Universitas Bung Karno, Yudy Yusuf menuturkan, independesi KPK harus dimulai dari proses perekrutan pegawai dan penyidiknya. Sehingga, mereka mampu menjalankan pemberantasan korupsi sesuai dengan harapan masyarakat.
"Tapi masalahnya direkrutmen. Kalau rekrutmen benar, Insyaallah benar tidak ada kepentingan lain, selain kepentingan penegakan hukum," katanya.
Baca Juga : Usai Jadi Tersangka, KPK Cegah Bupati Solok Selatan ke Luar Negeri
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.