“Di luar formulir itu asli atau tidak, kami sebenarnya cukup heran. Pasalnya, formulir C1 itu tidak seharusnya dikirim ke Jakarta. Bahkan, kita dari KPU juga tidak pernah mengirim formulir C1 ke KPU pusat. C1 itu hanya diberikan ke saksi, panwas [panitia pengawas], dan di-scan KPU untuk dimasukkan ke dalam Situng,” imbuh Paulus.
Ribuan formulir C1 yang diamankan dalam operasi lalu lintas di Jakarta Pusat itu rencana dikirimkan kepada Direktur Satgas Badan Pemenangan Nasional (BPN) dari Seknas Prabowo-Sandi.
Hal itu diketahui berdasarkan tulisan yang tertera pada kardus yang memuat ribuan formulir C1 asal Jateng itu, yakni ‘Kepada Yth Bapak Toto Utomo Budi Santoso, Direktur Satgas BPN PS Jl. Kertanegara No. 36, Jakarta Selatan’ dan ‘Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl. HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng, Jakarta Pusat’.
(Qur'anul Hidayat)