JAKARTA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mempertanyakan mengapa kubu pasangan capres 02 baru mempermasalahkan soal keamanan information technology (IT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat seluruh tahapan Pemilu sudah hampir selesai dilaksanakan. Demikian disampaikan juru bicara PSI bidang IT, Sigit Widodo, Selasa (7/5/2019).
Keamanan IT KPU mulai dipermasalahkan oleh anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto- Sandiaga Uno, Amien Rais, awal Maret 2019. Soal ini kembali mencuat setelah kedatangan Wakil Ketua Partai Gerindra, Fadli Zon, ke KPU, Jumat pekan lalu (3/5/2019). Setelah mengecek server KPU, Fadli menyebut penyimpanan data di KPU dilakukan secara amatiran, salah satunya karena belum memiliki sertifikat ISO 27001.
Sigit mengatakan, sebagai Wakil Ketua DPR RI, Fadli seharusnya memahami proses penghitungan suara Pemilu 2019 sejak masih dalam bentuk Rancangan Undang-undang (RUU). “Mengapa tidak dari awal DPR memasukkan soal keamanan IT KPU di dalam Undang-Undang Pemilu?” ujar Sigit, dalam keterangan tertulis.
Salah satu alasan mengapa keamanan IT KPU tidak masuk ke dalam UU Pemilu, menurut Sigit, karena memang penghitungan suara berbasis IT tidak digunakan untuk menetapkan hasil Pemilu 2019. “DPR sudah mengesahkan Undang-Undang Pemilu yang hanya mengakui perhitungan manual sebagai dasar pengesahan hasil Pemilu. Kenapa sekarang tiba-tiba wakil ketuanya teriak-teriak soal keamanan IT KPU? Di mana dia saat pembahasan RUU Pemilu?” ucap Sigit.
