JAKARTA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mempertanyakan mengapa kubu pasangan capres 02 baru mempermasalahkan soal keamanan information technology (IT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat seluruh tahapan Pemilu sudah hampir selesai dilaksanakan. Demikian disampaikan juru bicara PSI bidang IT, Sigit Widodo, Selasa (7/5/2019).
Keamanan IT KPU mulai dipermasalahkan oleh anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto- Sandiaga Uno, Amien Rais, awal Maret 2019. Soal ini kembali mencuat setelah kedatangan Wakil Ketua Partai Gerindra, Fadli Zon, ke KPU, Jumat pekan lalu (3/5/2019). Setelah mengecek server KPU, Fadli menyebut penyimpanan data di KPU dilakukan secara amatiran, salah satunya karena belum memiliki sertifikat ISO 27001.
Sigit mengatakan, sebagai Wakil Ketua DPR RI, Fadli seharusnya memahami proses penghitungan suara Pemilu 2019 sejak masih dalam bentuk Rancangan Undang-undang (RUU). “Mengapa tidak dari awal DPR memasukkan soal keamanan IT KPU di dalam Undang-Undang Pemilu?” ujar Sigit, dalam keterangan tertulis.
Salah satu alasan mengapa keamanan IT KPU tidak masuk ke dalam UU Pemilu, menurut Sigit, karena memang penghitungan suara berbasis IT tidak digunakan untuk menetapkan hasil Pemilu 2019. “DPR sudah mengesahkan Undang-Undang Pemilu yang hanya mengakui perhitungan manual sebagai dasar pengesahan hasil Pemilu. Kenapa sekarang tiba-tiba wakil ketuanya teriak-teriak soal keamanan IT KPU? Di mana dia saat pembahasan RUU Pemilu?” ucap Sigit.

Sigit yang sebelum bergabung dengan PSI menjabat sebagai direktur operasional Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) ini mengatakan, PSI menyambut baik jika ada keinginan untuk memperbaiki sistem keamanan IT di semua lembaga negara, termasuk KPU. “Sebagai partai anak muda yang modern, kami tentu sangat setuju dengan gagasan itu. Namun yang terjadi sekarang adalah isu keamanan IT digunakan untuk mendelegitimasi KPU dan Pemilu 2019,” kata Sigit.
Terkait kekhawatiran peretasan hasil penghitungan suara dalam sistem Situng KPU, Sigit menegaskan, sistem ini tidak bisa diretas dari jaringan publik.
“KPU menggunakan sistem closed network alias jaringan tertutup untuk Situng. Sistem ini sama sekali tidak memiliki koneksi ke internet publik. Data yang kita lihat di web KPU adalah salinan dari Situng, bukan data Situng itu sendiri,” ucap Sigit.
Baca Juga : Ribuan C1 asal Jawa Tengah Diamankan di Jakarta, Begini Reaksi KPU Jateng
“Jadi, kalau misalnya salinan data yang ada di web KPU diretas, tidak akan ada pengaruhnya pada data Situng,” tutur Sigit.
Soal ISO 27001 yang dipermasalahkan oleh Fadli Zon, Sigit mengingatkan, ruang lingkup ISO ini adalah kerangka kebijakan dan prosedur keamananan informasi. “Tentu saja saya sepakat, KPU idealnya memiliki setifikat ISO 27001. Tapi tidak ada hubungan antara sertifikat ISO itu secara langsung dengan keamanan proses perhitungan di Situng, apalagi dengan proses penghitungan suara manual. Fadli Zon harus lebih banyak belajar soal ISO 27001 sebelum mengeluarkan pernyataan yang hanya memprovokasi pendukungnya saja,” kata Sigit.
Baca Juga : Bawaslu Jakpus Akan Gelar Rapat Bahas Penemuan Formulir C1 `
(Erha Aprili Ramadhoni)