Pekerjaan di Tol layang Jakarta-Cikampek, kereta api cepat Jakarta-Bandung, LRT Jabodetabek, serta Tol Cibitung-Cilincing pun akan dihentikan 10 hari sebelum Hari Lebaran dan dilanjutkan kembali 10 hari setelah Idul Fitri.
Kakorlantas meminta jajaran setiap pekan melakukan penggerakan kekuatan dan mengevaluasi dari hasil gladi dari waktu ke waktu sehingga pada acara puncak nanti personel Lantas sudah mengetahui tindakan penanganan dari persoalan yang dihadapi terkait sejumlah kemungkinan, potensi kerawanan, cara penindakan, serta mengomunikasikannya.
Ada pun pemerintah sudah menetapkan libur nasional pada 5-6 Mei pada saat Hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama pada 3, 4, dan 7 Juni 2019.
(Arief Setyadi )