Kendati demikian, jika nantinya pengerahan massa yang diinisiasi Kivlan Zen mengancam stabilitas publik maka ia meminta jajaran TNI Polri untuk tegas menyikapinya.
"Mengimbau kepada jajaran TNI Polri untuk bertindak tegas jika dirasa ada gerakan atau sikap subversif, melanggar hukum, dan mengancam stabilitas publik," pungkasnya.
Sebelumnya, Kivlan Zen akan menggelar unjuk rasa di di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 9 Mei 2019.
Tujuan unjuk rasa itu adalah menuntut penyelenggara pemilu mendiskualifikasi pasangan calon nomor 01, Jokowi-Ma’ruf.
“Siapa pun yang menghalangi kita lawan,” kata Kivlan Zen.
(Khafid Mardiyansyah)