Baca Juga: Meski Berstatus PNS, Ustadz Abdul Somad Sedang Cuti saat Bertemu Prabowo
Dan kami, lanjutnya, menilai bahwa penetapan tersangka terhadap UBN sebagai salah satu upaya untuk melakukan kriminalisasi terhadap ulama. "Juga upaya untuk membungkam pernyataan sikap dari tokoh-tokoh masyarakat dan unsur dalam masyarakat," ucapnya.
Sebagai negara demokrasi tambah Prabowo, kemerdekaan menyatakan pendapat merupakan hak yang paling mendasar dan dijamin konstitusi.
"Bagi kami demokrasi dan kehidupan konstitusi menjamin hak setiap individu untuk menyampaikan pendapat, ini adalah hak paling mendasar dalam setiap demokrasi," katanya.
(Edi Hidayat)