JAKARTA - Terdakwa kasus perusakan barang bukti, Joko Driyono (Jokdri) kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang kali ini untuk mendengarkan keterangan saksi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendradi mengatakan, pihaknya memanggil penyidik Satgas Anti-Mafia Bola sebagai saksi dalam persidangan.
"Iya pemeriksaan saksi dari Satgas Anti-Mafia Bola," kata Hendardi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/5/2019).
Rencananya, dalam sidang ini pihaknya akan menghadirkan empat orang saksi. Kendati demikian dirinya tidak mengetahui secara pasti berapa orang yang bisa hadir.
(Baca juga: Dua Kotak Barang Bukti dan Enam Tersangka Pengaturan Skor Diserahkan ke Kejaksaan Agung)