"Dalam ilmu psikiatri itu hanya sebagai terapi," kata Fidiansyah dalam persidangan, Kamis (9/5/2019).
Obat tersebut, kata Fidiansyah, diberikan kepada Ratna untuk agar lebih stabil, sehingga terjadi sebuah keseimbangan dalam tubuhnya. Sebab apabila tidak diberikan obat, maka menimbulkan kondisi depresi.

Kendati demikian, Fidiansyah mengatakan saat berobat, Ratna dalam kondisi baik atau depresinya saat itu terkontrol karena sebelumnya telah berobat.
"Artinya, fungsi-fungsi yang kemudian dilakukan tidak terganggu. Perasaan itu bisa diatasi, karena bantuan obat-obatan tadi jadi bisa memberikan efek dengan bersangkutan," tambah Fidiansyah.