Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengungkapkan, E yang seorang mahasiswa bersama istrinya CD sudah menempati rumah tersebut selama kurang lebih 8 bulan.
"Dari keterangan warga sekitar kabarnya sudah 8 bulan tinggal di rumah tersebut," kata Candra.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, E juga diketahui memiliki kediaman lain di Perumahan Pondok Ungu Permai Blok LL I/26, Kelurahan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, yang ditempati bersama rekannya R.
Terduga teroris bersama sang istri disebutkan memiliki kehidupan yang tertutup dari lingkungan masyarakat setempat, sehingga tidak banyak yang tahu perihal kegiatan mereka sehari-hari.
"Bisa dibilang sangat tertutup. Warga hanya mengetahui terduga teroris ini berjualan plastik online," ujarnya.