JAMBI - Kasus tahanan kabur di Jambi terjadi di wilayah Polresta Jambi. Sebanyak empat tahanan di Polsek Jelutung kabur dari ruang sel penahanan dan satu pelaku jambret di Polsek Jambi Selatan (Jamsel) kabur saat dilakukan Berita Acara Penyelidikan (BAP) oleh petugas.
Adanya peristiwa tersebut dibenarkan Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS, saat dimintai keterangan sejumlah wartawan di Jambi, Rabu (8/5/2019).
Menurutnya, saat ini pihaknya berupaya melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang berjaga di kedua polsek tersebut. "Kita sudah minta Kabid Propam Polda Jambi untuk melakukan tindakan," katanya.
(Baca Juga: Imbas 30 Tahanan Kabur di Palembang, 7 Polisi Dijebloskan ke Penjara)
Tidak itu saja, Kapolda juga akan memberikan sanksi tegas kepada para jajarannya yang telah lalai tehadap tugasnya tersebut. "Sanksi tegas nanti akan ada setelah hasil penyelidikan dari Propam. Karena Propam yang memproses," ujarnya.

Di samping melakukan pendisiplinan kepada anggota yang lalai, upaya penangkapan kepada para pelaku tersebut saat ini tengah dilakukan. "Tim sudah kita turunkan untuk melakukan pengejaran kepada para tersangka pencurian yang kabur tersebut," ujar Muchlis.