Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Imbas 30 Tahanan Kabur di Palembang, 7 Polisi Dijebloskan ke Penjara

Melly Puspita , Jurnalis-Rabu, 08 Mei 2019 |12:20 WIB
Imbas 30 Tahanan Kabur di Palembang, 7 Polisi Dijebloskan ke Penjara
A
A
A

PALEMBANG - Tujuh anggota polisi yang piket jaga saat 30 tahanan narkoba kabur di Polresta Palembang, pada minggu 5 Mei 2019 lalu, kini ditahan di sel tahanan provost Polresta Palembang.

Tujuh anggota polri tersebut dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya. Sebelum dijebloskan ke sel tahanan tujuh anggota tersebut diperiksa di bagian unit Pelayanan Pengaduan dan Penindakan Disiplin (P3D) provost Polresta Palembang.

"Ya, tujuh anggota sudah kita amankan, terkait kelalaian tugas hingga menyebabkan kaburnya 30 tahanan. Mengenai sejauh apa peranan dan kerjasamanya, tergantung penjelasan pelaku yang sekarang masih kami kejar," kata Kapolresta Palembang, Didi Hamansyah kepada awak media.

Masih dikatakan oleh Didi, dari hasil interogasi pihaknya kepada tahanan yang berhasil ditangkap kembali. Kabur dari balik sel tahanan sudah direncanakan seminggu sebelumnya dan dimotori oleh bandar Narkoba.

"Itu pengakuan dari tiga otak pelaku, yang salah satunya berhasil kita tangkap bernama Fahmi. Oleh karena itu, kami masih mengejar otak pelaku lainnya, dengan membentuk tim sesuai perintah Bapak Kapolda baik jajaran Reskrimum, Reskrimsus, Narkoba Polda dan kita sendiri yang sudah kita bentuk dari kemarin," tutur Didi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement