Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolda Jambi Terjunkan Tim Kejar 4 Tahanan Kabur

Azhari Sultan , Jurnalis-Kamis, 09 Mei 2019 |04:00 WIB
Kapolda Jambi Terjunkan Tim Kejar 4 Tahanan Kabur
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

JAMBI - Kasus tahanan kabur di Jambi terjadi di wilayah Polresta Jambi. Sebanyak empat tahanan di Polsek Jelutung kabur dari ruang sel penahanan dan satu pelaku jambret di Polsek Jambi Selatan (Jamsel) kabur saat dilakukan Berita Acara Penyelidikan (BAP) oleh petugas.

Adanya peristiwa tersebut dibenarkan Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS, saat dimintai keterangan sejumlah wartawan di Jambi, Rabu (8/5/2019).

Menurutnya, saat ini pihaknya berupaya melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang berjaga di kedua polsek tersebut. "Kita sudah minta Kabid Propam Polda Jambi untuk melakukan tindakan," katanya.

(Baca Juga: Imbas 30 Tahanan Kabur di Palembang, 7 Polisi Dijebloskan ke Penjara

Tidak itu saja, Kapolda juga akan memberikan sanksi tegas kepada para jajarannya yang telah lalai tehadap tugasnya tersebut. "Sanksi tegas nanti akan ada setelah hasil penyelidikan dari Propam. Karena Propam yang memproses," ujarnya.

 Ilustrasi

Di samping melakukan pendisiplinan kepada anggota yang lalai, upaya penangkapan kepada para pelaku tersebut saat ini tengah dilakukan. "Tim sudah kita turunkan untuk melakukan pengejaran kepada para tersangka pencurian yang kabur tersebut," ujar Muchlis.

Sebelumnya, pada Minggu 4 Mei 2019 sekira pukul 04.00 WIB dini hari empat orang tahanan di Polsek Jelutung Kota Jambi diketahui kabur dari ruang sel penahanan yang diduga melaui pintu pagar utama.

Dua dari empat tahanan tersebut diduga, yakni Riyan Rivai tersangka penggelapan mobil dan Ari Wibowo tersangka pembobol kotak amal Masjid Darussalam dan Mushola Darussalam sedangkan dua lagi masih belum diketahui identitasnya.

 (Baca Juga: Polisi Dalami Keterlibatan Wanita Terkait Kaburnya 30 Tahanan Polresta Palembang)

Jauh sebelumnya lagi, Kamis 18 April 2019 sekira pukul 10.45 WIB lalu, pelaku pencurian dengan kekerasan bernama Mutaqin (24) warga Ulugedong, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi dengan laporan SPKT Polsek Jambi Selatan dengan nomor LP/B-185/IV/2019/SPKT III Polsek Jambi Selatan diduga kabur saat dilakukan BAP oleh tim Penyidik Polsek Jambi Selatan dengan kondisi tangan terborgol.

Mutaqin sendiri diamankan warga saat melakukan aksi pencurian dan kekerasan kepada seorang ibu rumah tangga berinisial MW, yakni emas seberat 2 suku dengan total nilai Rp7 juta.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement