PALEMBANG - 30 orang tahanan yang berada di sel narkoba berhasil melarikan diri dengan menjebol ventilasi kamar mandi yang telah digergaji, pada Minggu 5 Mei 2019 dini hari. Setelah berhasil merusak ventilasi, tahanan yang kabur membuka pintu utama tiga sel tahanan lainnya.
Polisi resort kota (Polresta) Palembang sedang mendalami keterlibatan seorang wanita yang merupakan salah satu istri dari tahanan yang kabur.
"Saat ini kita sedang lakukan pendalaman. Informasi awal itu benar, tapi masih kita dalami sejauh mana keterlibatan (istri tahanan). Semua akan kita kenakan pasal 406, 170 atau 223 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," ucap Kapolresta Palembang, Kombes Didi Hayamansyah.
(Baca juga: 8 Tahanan Polresta Palembang yang Kabur Kembali Ditangkap, 22 Lainnya Buron)