"Kami mendapatkan suplemen Purtier Placenta ini beredar dari warga Sentani, ada oknum dokter yang menjual ini, maka kami minta pihak terkait untuk melakukan investasi,"kata Robert.
Suplemen Purtier Placenta juga diketahui belum terdaftar pada BPOM. Drs. Buyung Ayub selaku Kabid Penindakan BPOM Jayapura mengaku akan menarik suplemen tersebut karena tidak terdaftar.
"Yang terdaftar hanya suplemen makanan Purtier, kalau yang Placenta belum," ungkapnya.
"Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan IDI terkait ini, namun yang jelas, produk tidak terdaftar maka akan kami tarik," ujarnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.