JAKARTA - Ketua Majelis Hakim sidang terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet, Joni mempertanyakan kepada Ratna kenapa lebih memilih berbohong dibandingkan jujur. Menurutnya pegiat HAM itu tidak perlu berbohong karena operasi pelastik tidak bertentangan dengan hukum.
"Kenapa enggak bilang habis operasi untuk dapat yang baik? Kan operasi enggak dilarang, kan legal, kecuali gugurin kandungan. Ini operasi pelastik," tutur hakim Joni dalam persidangan, Selasa (14/5/2019).
Joni mengatakan, operasi plastik bukanlah suatu kegiatan yang dibenci dan sudah menjadi kebiasaan saat ini, dan tidak harus disembunyikan dengan cara berbohong. "Kecuali operasi plastik perbuatan dilarang bisa cari yang lain tapi ini enggak. Bukan hal yang tabu," tambahnya.

(Baca Juga: Soal Hoaks Penganiayaan, Ratna Sarumpaet: Itu Alasan yang Paling Masuk Akal)