Kalau ditambah dengan hipertensi atau darah tinggi, lanjut Nila, angkanya bisa mencapai 53 persen.
“Jadi hipertensi ini yang emergency juga bisa menyebabkan kematian. Kita masukkan ke dalam kardiovaskuler," ujarnya.
Selain penyakit kardiovaskular, angka kematian petugas KPPS paling banyak kedua disebabkan oleh penyakit gagal pernapasan (respiratori), kemudian asma atau sesak napas.
"Ketiga disebabkan kecelakaan sebesar 9 persen. Ada gagal ginjal, diabetes melitus dan penyakit liver,” kata Nila.
Menkes menyatakan jajarannya terus mengumpulkan data medik terkait meninggal dan sakitnya penyelenggara Pemilu. “Kami tetap mendorong agar kepala dinas kesehatan mengumpulkan data tersebut. Ini yang disebut audit medik," ujar dia.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.