(Baca Juga: KPU Tak Hadiri Pemaparan Kecurangan Pemilu 2019 Versi BPN Prabowo)
Jubir BPN lainnya, Pipin Sopian menambahkan, seharusnya Polri juga memeriksa dan menangkap Guntur Romli, Abu Janda, Victor Laiskodat dan para pendukung Jokowi yang sudah dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE.
"Hukum itu harus imparsial. Tegak bagi semua. Tidak pandang bulu," katanya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.