Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebabkan Kanker, Produsen Pestisida Pembunuh Gulma Bayar Denda USD2 Miliar

Agregasi VOA , Jurnalis-Rabu, 15 Mei 2019 |08:03 WIB
Sebabkan Kanker, Produsen Pestisida Pembunuh Gulma Bayar Denda USD2 Miliar
Berbagai kemasan pestisida "Roundup" di sebuah toko di San Francisco, Amerika Serikat. (Foto: AP)
A
A
A

Bayer, perusahaan yang membuat "Roundup", berkilah Badan Perlindungan Lingkungan Hidup Amerika (EPA) memastikan bahwa ketika digunakan sesuai petunjuk, glifosat tidak berbahaya. Bayer menyatakan pihaknya kecewa dengan putusan pada Senin itu dan berencana mengajukan banding.

Dua tim juri dalam pengadilan terpisah pada Maret dan Agustus juga memberikan ganti rugi jutaan dolar kepada para korban "Roundup" dan ribuan kasus gugatan lain masih menunggu disidangkan.

Surat kabar The Wall Street Journal melaporkan harga saham Bayer turun 30 persen sejak kekalahan pertama dalam sidang pengadilan pada Agustus lalu.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement