"Yang kedua lagi yang banyak laporannya ke KPK, saya sebut saja fakultas kedokteran, kalau mau masuk spesialis itu banyak. Kalau dia sudah tamat dari dokter tapi dia ingin lanjut spesialis, laporannya banyak itu, hampir semua fakultas," jelasnya.
Dalam prakteknya, ungkap Syarief, pelaku memberikan 'uang pelicin' agar diterima di fakultas terkait. "Ya supaya diterima dia harus membayar profesornya," ujar Syarief.
"Bahkan dia harus minta rekomendasi, untuk rekomendasi itu dia juga harus mengeluarkan biaya tertentu dan itu banyak sekali. Bukan ada dimonopoli oleh satu universitas, banyak sekali yang di fakultas kedokteran," ucapnya menambahkan.
(Qur'anul Hidayat)