Pasangan capres dan cawapres urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul di 16 provinsi, yakni Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Kalimantan Barat, DIY, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, Lampung, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, NTT, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kepulauan Riau.
Sementara pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hanya menang di 10 provinsi, yakni Bengkulu, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Jambi, Sulawesi Tenggara, NTB, Banten, Aceh, Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat.
Proses penghitungan suara manual hasil pemilu presiden 2019 dilakukan secara berjenjang, mulai di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 17-18 April, tingkat kecamatan pada 18 April-5 Mei, tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei, dan tingkat provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019.
(Awaludin)