JAKARTA - Politikus senior Partai Gerindra, Permadi memenuhi pemanggilan pemeriksaan oleh Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Permadi dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan makar dan penyebaran berita bohong Kivlan Zen.
“Saya hadir, sudah di ruang pemeriksaan,” ujar Permadi saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Baca Juga: Kivlan Zen Dicecar soal Pernyataan People Power Eggi Sudjana
Namun kedatangan Permadi tak tampak terlihat di Bareskrim Polri. Permadi menyebut jika dirinya sudah memenuhi pemanggilan penyidik sejak pukul 10.15 WIB.
Di sisi lain, Permadi juga mengaku sudah siap menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan makar dan berita bohong terkait Kivla Zein. Meskipun tak mempunyai persiapan khusus sebelum menjalani pemeriksaan.
“Saya tidak usah mempersiapkan diri, soalnya siap atau tidak siap ini perintah undang-undang,” tutur dia.
Selain itu, Permadi juga mengaku dirinya kali ini datang guna menjalani pemeriksaan dengan didamping oleh beberapa kuasa hukum dia.
“Sementara ada beberapa,” singkat dia.
Sebelumnya, Permadi menjalani pemeriksaan pada hari Selasa 14 Mei 2019. Namun dikarenakan dirinya sedang menjalani sidang di MPR sehingga tak hadir dan melakukan penjadwalan ulang.
Baca Juga: Diperiksa 14 Jam dan Dicecar 51 Pertanyaan, Kivlan Zen: Penyidik Ramah Tamah
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.